Langsung ke konten utama

NGODOR!!! PENYULUH AGAMA ISLAM DAKWAH ONLINE



Dakwah menurut bahasa bermakna penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama (kbbi.kemendikbud.do.id). Sedangkan Syaikh Ali Mahfudh dalam karyanya yang berjudul Hidayah al-Mursyidin menetapkan definisi dakwah sebagai suatu usaha mendorong (memotivasi) untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk (Allah), menyuruh orang untuk mengajarkan kebaikan, melarang mengerjakan kejelekan, agar dia bahagia di dunia dan akhirat (KH. MA. Sahal Mahfudh, 2012: 105).(https://www.nu.or.id/post/read/54851/reorientasi-dakwah). 

Dapat disimpulkan bahwa dakwah adalah upaya menyeru atau mengajak manusia menuju jalan Allah SWT agar manusia berbuat amar ma’ruf dan nahi munkar. Kewajiban berdakwah merupakan tugas dari setiap muslim, sebagaimana tertulis dalam Al Quran surat Ali Imran : 104 yang artinya ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.”

Ada beberapa metode yang lazim digunakan pada saat berdakwah, diantaranya adalah berdakwah dengan melalui perbuatan, berdakwah dengan lisan dan berdakwah melalui tulisan. Namun, pada saat keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang, dakwah dengan perbuatan sedikit berkurang, sesuai dengan anjuran pemerintah yang harus mengurangi mobilitas.

Keadaan semacam inilah yang kemudian disiasati oleh Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga dengan mengambil langkah untuk berdakwah melalui online (media sosial) baik melalui youtube, blogspot, facebook dan lainnya. Mereka berlomba-lomba untuk membuat konten penyuluhan dengan video maupun tulisan yang bertujuan untuk menyebarkan dan mengajak kepada kebaikan.

Allah SWT berfirman dalam Surah An Nahl ayat 125 yang artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."

Media sosial dipilih sebagai media dakwah disamping mudah digunakan serta menggunakan biaya yang murah, saat ini hampir seluruh lapisan masyarakat menggunakan media sosial, tentu saja ini merupakan ladang yang sangat perlu untuk digarap, apalagi selama ini kelompok-kelompok radikal sudah lebih dulu melakukan propaganda melalui jalur tersebut.

Ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan ajakan-ajakan yang menyesatkan jangan terus dibiarkan berkembang di masyarakat. Sudah saatnya konten-konten radikal mendapat perlawanan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik dan berimbang.

Beberapa Penyuluh Agama Islam yang aktif melalui media sosial diantaranya ; Imam Edi S dan Ahmad Prayitno dari KUA Kecamatan Kaligondang, Rikin, SH dari KUA Kecamatan Bobotsari, Artanti dari KUA Kecamatan Bojongsari dan masih banyak lainnya. 

Selain itu Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga melalui bagian Humas juga ikut aktif dalam menyebarkan informasi dengan menggunakan media sosial youtube dan website Kankemenag Purbalingga. 

Kemajuan teknologi seharusnya dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik, bukan hanya sebagai sarana hiburan semata, namun juga menyebarkan kebaikan guna memperoleh kebahagiaan dan keberkahan bagi masyarakat luas.

Wallahu a'lam

MYS, 18/03/2021

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merajut Tali Silaturahmi

Oleh : Much Yulianto Sidik Sudah diketahui bersama bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, makhluk yang hidupnya membutuhkan bantuan dari orang lain, makan, minum, kerja, bahkan sampai tidur pun membutuhkan orang lain. Sebagai contoh nasi, dari mulai gabah sampai menjadi nasi yang dimakan membutuhkan proses yang panjang, dan semua proses membutuhkan bantuan orang lain. "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An Nisaa :1) Salah satu bentuk hubungan timbal balik adalah dengan menjalin silaturahmi, dengan adanya silaturahmi orang-orang yang awalnya tidak saling kenal bisa saling ken...

Berbagi Takjil Santri TPQ An Nur

Bobotsari - Sebanyak kurang lebih 300 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari, Kamis (29/4/2021) Dalam kegiatan bagi-bagi takjil tersebut melibatkan seluruh santri dan ustadz ustadzah TPQ An Nur. Acara berlangsung sederhana tapi syarat makna. Para santri terlihat antusias memberikan satu demi satu takjil kepada warga sekitar. Sembari membagikan takjil, para santri juga memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi anjuran yang telah disampakan pemerintah tentang kebersihan lingkungan dan menerapkan protokol kesehatan. "Pembagian takjil tersebut merupakan salah satu bentuk pembelajaran kepada para santri untuk senantiasa berbagi kepada sesama terutama pada bulan Ramadan ini" ucap Hana Nurfitriani yang merupakan salah satu ustadzah di TPQ An Nur. Seluruh takjil tersebut dikumpulkan dari masing-masing santri dan juga ustadz ustadzah TPQ An Nur, yang kesemuanya dibagikan kepada masyarakat, lanjutnya. Kegiatan ini merupakan kali pertama yan...

CARA LAPOR ONLINE SPT TAHUNAN

Masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/account/login kemudian login menggunakan nomor NPWP dan kata sandi anda Kemudian muncul beranda dengan pilihan Arsip SPT, Buat SPT, Draft SPT dan Bantuan,  (sebagai acuan pengisian dapat melihat di Kolom Arsip SPT) selanjutnya klik pada kolom Buat SPT maka akan muncul pertanyaan yang harus diisi 1. Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas? ya/tidak 2. Apakah Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta (PH)? ya/tidak 3. Anda Dapat Mengunakan formulir 1770 S, pilihlah form yang akan digunakan (Dengan bentuk formulir/Dengan panduan/Dengan upload SPT) 4. klik spt 1770s bentuk formulir 5. Pilih tahun pajak > pilih 2020 > selanjutnya 6. Isikan lampiran II sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya 7. Isikan lampiran I sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya 8. Pada bagian induk diisi sesuai dengan tahun lalu > centang pada pernyataan > selanjutnya 9. Ambil kode ver...