Langsung ke konten utama

Merajut Tali Silaturahmi

Oleh : Much Yulianto Sidik

Sudah diketahui bersama bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, makhluk yang hidupnya membutuhkan bantuan dari orang lain, makan, minum, kerja, bahkan sampai tidur pun membutuhkan orang lain.
Sebagai contoh nasi, dari mulai gabah sampai menjadi nasi yang dimakan membutuhkan proses yang panjang, dan semua proses membutuhkan bantuan orang lain.
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An Nisaa :1)
Salah satu bentuk hubungan timbal balik adalah dengan menjalin silaturahmi, dengan adanya silaturahmi orang-orang yang awalnya tidak saling kenal bisa saling kenal, dan bagi yang sudah kenal maka akan semakin akrab.
Silaturahmi tidak harus dengan selalu bertatap muka secara langsung, seiring dengan berkembangnya teknologi, silaturahmi dapat dilakukan dengan menulis surat/chat di handphone, berbicara melalui telepon, bahkan bisa dengan video call.
Rasulullah saw bersabda : "Sebarluaskan salam, bersedekahlah dengan makanan, bersilaturahmilah, dan shalatlah di malam hari saat orang lain lelap tidur, kamu akan masuk surga dengan selamat." (HR. Ahmad dan Ad Darimi)
Dalam hadits diatas silaturahmi dapat menjadi salah satu penyebab masuk dalam surga.
Manfaat silaturahmi yang lain adalah dapat memperpanjang umur dan meluaskan rezeki, hal tersebut tersirat dalam hadits "Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya (kebaikannya) maka bersilaturahmilah." (HR. Al Bukhari)
Dan tentunya masih banyak lagi keutamaan-keutamaan dari silaturahmi, dan semoga kita menjadi orang yang ahli silaturahmi, dan marilah belajar untuk saling mencintai serta melengkapi kekurangan saudara kita demi kelangsungan kehidupan, jangan sampai tercerai berai karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Wallahu a'lam

Komentar

  1. Ok...hajar terus materi kub-nya !!!

    BalasHapus
  2. betul, silaturahmi baiknya harus terus dipelihara dan dijaga ketika sudah di sambung dan jangan hanya disambung tanpa dipelihara

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Takjil Santri TPQ An Nur

Bobotsari - Sebanyak kurang lebih 300 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari, Kamis (29/4/2021) Dalam kegiatan bagi-bagi takjil tersebut melibatkan seluruh santri dan ustadz ustadzah TPQ An Nur. Acara berlangsung sederhana tapi syarat makna. Para santri terlihat antusias memberikan satu demi satu takjil kepada warga sekitar. Sembari membagikan takjil, para santri juga memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi anjuran yang telah disampakan pemerintah tentang kebersihan lingkungan dan menerapkan protokol kesehatan. "Pembagian takjil tersebut merupakan salah satu bentuk pembelajaran kepada para santri untuk senantiasa berbagi kepada sesama terutama pada bulan Ramadan ini" ucap Hana Nurfitriani yang merupakan salah satu ustadzah di TPQ An Nur. Seluruh takjil tersebut dikumpulkan dari masing-masing santri dan juga ustadz ustadzah TPQ An Nur, yang kesemuanya dibagikan kepada masyarakat, lanjutnya. Kegiatan ini merupakan kali pertama yan...

CARA LAPOR ONLINE SPT TAHUNAN

Masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/account/login kemudian login menggunakan nomor NPWP dan kata sandi anda Kemudian muncul beranda dengan pilihan Arsip SPT, Buat SPT, Draft SPT dan Bantuan,  (sebagai acuan pengisian dapat melihat di Kolom Arsip SPT) selanjutnya klik pada kolom Buat SPT maka akan muncul pertanyaan yang harus diisi 1. Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas? ya/tidak 2. Apakah Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta (PH)? ya/tidak 3. Anda Dapat Mengunakan formulir 1770 S, pilihlah form yang akan digunakan (Dengan bentuk formulir/Dengan panduan/Dengan upload SPT) 4. klik spt 1770s bentuk formulir 5. Pilih tahun pajak > pilih 2020 > selanjutnya 6. Isikan lampiran II sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya 7. Isikan lampiran I sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya 8. Pada bagian induk diisi sesuai dengan tahun lalu > centang pada pernyataan > selanjutnya 9. Ambil kode ver...