Masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/account/login
kemudian login menggunakan nomor NPWP dan kata sandi anda
Kemudian muncul beranda dengan pilihan Arsip SPT, Buat SPT, Draft SPT dan Bantuan,
(sebagai acuan pengisian dapat melihat di Kolom Arsip SPT) selanjutnya klik pada kolom Buat SPT
maka akan muncul pertanyaan yang harus diisi
1. Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas? ya/tidak
2. Apakah Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta (PH)? ya/tidak
3. Anda Dapat Mengunakan formulir 1770 S, pilihlah form yang akan digunakan (Dengan bentuk formulir/Dengan panduan/Dengan upload SPT)
4. klik spt 1770s bentuk formulir
5. Pilih tahun pajak > pilih 2020 > selanjutnya
6. Isikan lampiran II sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya
7. Isikan lampiran I sesuai dengan tahun lalu > selanjutnya
8. Pada bagian induk diisi sesuai dengan tahun lalu > centang pada pernyataan > selanjutnya
9. Ambil kode verifikasi yang dikirim ke email dan isikan pada kolom yang tersedia
10. Klil kirim SPT
11. Buka email dan lihat inbok Bukti Penerimaan Elektronik
mudah bukan, yuk segera lapor
MYS 9/3/21
Nek belum pernah berarti ke kantor pajak ya
BalasHapusKata sandine kpiwe nduwene PK?
BalasHapus